Patuh Aturan, Jandres Silalahi : TPL Komitmen Salurkan CSR

Administrator Administrator
Patuh Aturan, Jandres Silalahi : TPL Komitmen Salurkan CSR
ist | pelita batak
Direktur PT TPL Jandres Halomoan Silalahi

Medan (Pelita Batak):

Sebagai perusahaan yang patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) mengalokasikan 1% hasil penjualan pulp (bubur kertas) untuk masyarakat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Posisi memperoleh laba atau tidak memperoleh laba, dana pembinaan lingkungan tersebut tetap disalurkan.

Direktur PT TPL Jandres Halomoan Silalahi mengatakan hal itu kepada wartawan belum lama ini di Medan. Dengan komitmen tersebut, proses berjalannya perusahan mendapat dukungan dari stakeholder termasuk pemerintah.

Dikatakan Jandres Halomoan Silalahi yang didampingi Manager Corporate Communication (Corpcom) Norma Hutajulu, sasaran program CSR TPL meliputi berbagai kegiatan menyentuh langsung ke masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan, diantaranya kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun investasi sosial.

Menurutnya, penyaluran program CSR TPL merupakan bukti kontrit perusahaan dalam mendukung program pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Dalam UU nomor 40 tahun 2007 pasal 74 ayat (1) dijelaskan, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”.

Di ayat (2) menyebutkan “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”.

Jandres menerangkan berkaitan dengan tanggung jawab sosial, PT TPL telah membukukan alokasi dana CSR sebesar Rp 197 miliar hingga tahun 2020. "Sekitar 15 miliar rupiah setiap tahunnya TPL mengalokasikan dana CSR untuk disalurkan ke masyarakat dengan berbagai kegiatan atau program," beber Jandres Silalahi.

Demikian pula diungkapkan Manager Corpcom TPL Norma Hutajulu, Rabu (27/4/2022). Menurutnya CSR adalah kewajiban perusahaan dalam mengalokasikan 1% demi kesejahteraan masyarakat di 12 kabupaten/kota.

"Mau untung atau rugi laba TPL tetap lah mengalokasi dana CSR dalam mendukung kegiatan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat", katanya.(Tap|*)

Komentar
Berita Terkini