Jakarta (Pelita Batak):
Presiden Joko Widodo menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada
jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat
utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian
resor (kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14
Oktober 2022. Arahan pertama adalah agar Polri memperbaiki apa yang menjadi
keluhan masyarakat kepada institusi Polri.
"Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu
ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang
begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota.
Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang
ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya
sampaikan," ujar Presiden.
Menurut Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang
paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.
Untuk itu, Presiden menyampaikan arahan keduanya yakni meminta kepada para
petinggi dan perwira Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan
pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Yang kedua, rasa aman dan nyaman masyarakat ituâ€"ini
masalah persepsiâ€"rasa aman dan nyaman masyarakat itu menjadi terkurangi atau
hilang. Karena apa pun, Polri adalah pengayom masyarakat. Hal-hal yang
kecil-kecil, tolong betul-betul dilayani itu. Masyarakat kehilangan sesuatu,
harus direspons cepat sehingga rasa terayomi dan rasa aman itu menjadi
ada," ungkapnya.
Arahan ketiga, Kepala Negara meminta jajaran Polri menjaga
kesolidan baik di internal Polri maupun dengan Tentara Nasional Indonesia
(TNI). Hal tersebut penting utamanya karena saat ini sudah mulai masuk tahun
politik dan tahapan pemilihan umum (pemilu) sudah mulai berjalan sejak Juli
lalu.
"Harus ditunjukkan soliditas di internal Polri dulu.
Rampung, kemudian soliditas Polri dan TNI itu yang akan mengurangi tensi
politik ke depan. Soliditas. Harus ada kepekaan, posisi politik ini seperti
apa, sih. Karena Saudara-saudara adalah pimpinan-pimpinan tertinggi di wilayah
masing-masing. Sense of politic-nya juga harus ada. Tidak bermain politik
tetapi mengerti masalah politik karena memang kita akan masuk dalam tahapan
tahun politik," paparnya.
"Kalau dilihat Polri solid, kemudian bergandengan dengan
TNI solid, bolak-balik saya sampaikan, saya memberikan jaminan, stabilitas
keamanan kita, stabilitas politik kita pasti akan baik. Enggak ada yang berani
coba-coba. Kalau coba-coba, ya tegas saja," sambungnya.
Keempat, Presiden meminta adanya kesamaan visi Polri serta
ketegasan terkait kebijakan organisasi. Kepada para pemimpin Polri di daerah,
baik provinsi maupun kabupaten/kota, Kepala Negara mendorong agar mereka tidak
gamang serta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai
undang-undang.
"Visi presisi, Pak Kapolri, saya minta juga tidak
njelimet-njelimet, tolong disederhanakan sehingga yang di bawah itu mengerti
apa yang dijalankan. Apa sih, kalau disederhanakan? Ya tadi itu yang Kapolri
sampaikan tadi. Polri sebagai pelindung, Polri sebagai pengayom, dan Polri
sebagai pelayan. Intinya kan ke sana. Presisinya itu apa? Jelaskan juga. Sekali
lagi, secara sederhana dan jelas sehingga gampang ditangkap visi itu,"
ungkapnya.
Arahan kelima, Presiden mengingatkan agar jangan sampai
pemerintah maupun Polri dipandang lemah terkait dengan penegakan hukum. Untuk
itu, Presiden secara tegas meminta Kapolri agar memberantas judi daring serta
jaringan narkoba sehingga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri
yang menurun.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, saat itu urusan
judi online, bersihkan, sudah. Saya enggak usah bicara banyak. Saudara-saudara
tahu semuanya, perintah ini tahu. Dan, penegakan hukum untuk yang berkaitan
dengan narkoba. Ini yang akan nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan
masyarakat terhadap Polri," tegasnya.
Di penghujung arahannya, Kepala Negara juga meminta jajaran
Polri merancang komunikasi publik yang baik dan cepat dalam menghadapi sebuah
isu atau peristiwa. Presiden kembali mengingatkan bahwa saat ini merupakan era
media sosial dan peristiwa bisa tersebar dalam hitungan menit dan detik.
"Sekarang ini, sekali lagi, era social media, hitungannya
detik, hitungannya menit, sudah bukan hari lagi. Begitu ada sebuah peristiwa
kecil dan Saudara-saudara menganggap ini kecil, sehingga tidak ditangani,
dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, membesar menjadi sulit untuk
kemudian diselesaikan lagi," tandasnya.(Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden)