Gunungsitoli (Pelita Batak):
Pasangan calon (Paslon) tunggal Amizaro Waruwu S.Pd, M.IP dan Yusman Zega A.Pi., M.Si (AMAN) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara tahun 2024, mendapat nomor urut dua dalam pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara, Senin(23/9/2024)
Pasangan Amizaro Waruwu S.Pd, M.IP dengan Yusman Zega, A.Pi., M.Si, mengambil sendiri nomor urut yang diletakkan dalam lucky dip box. Usai nomor urut dua diperoleh paslon, kemudian diserahkan kepada Ketua KPU kabupaten Nias Utara.
Ketua KPU kabupaten Nias Utara Elisama Nazara, membacakan nomor Urut pasangan calon tunggal tersebut yang diperoleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara yakni nomor urut dua (Amizaro Waruwu S.Pd, M.IP dan Yusman Zega A.Pi., M.Si).
Berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Nias Utara No 173/PL.02.2-BA/1224/2024 tahun 2024 tentang penetapan paslon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias Utara 2024, yang ditetapkan pada 22 September 2024.
Selanjutnya KPU Kabupaten Nias Utara menetapkan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara melalui Keputusan KPU kabupaten Nias Utara No. 507 tahun 2024, tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias Utara tahun 2024.
“Adapun Nomor Urut Paslon yang telah ditetapkan KPU Nias Utara yakni : nomor urut 1, nama Paslon dan Parpol pengusung kosong, sementara nomor urut 2, pasangan calon Amizaro Waruwu dengan Yusman Zega, dengan partai Pengusung Nasdem Hanura, PAN, Golkar, Gerinda, PDIP dan PSI,” ujar, Elisama.(*)