Gunungsitoli (Pelita Batak):
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar razia insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (28/8/2024).
Herry Hasudungan Simatupang, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas ll B Gunung Sitoli saat diwawancarai menjelaskan, target sasaran pelaksanaan razia adalah membersihkan hunian warga binaan dari barang barang seperti Handphone, Narkoba, senjata tajam dan barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa ke kamar hunian.
"Malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB Kalapas didampingi KPLP, Fajariman lase dan tim penggeledahan bergerak menuju kamar hunian," jelasnya.
Petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan fisik WBP. Selanjutnya menggeledah kamar, penggeledahan badan para warga binaan untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan barang barang di badannya.
Pada razia kali ini tim menemukan 1 set kartu joker, 1 buah sendok besi, kemudian barang tersebut didata dan diamankan oleh Petugas.
Selanjutnya diadakan tes urine bagi warga 7 WBP yang kamarnya dirazia, hasilnya negatif.
"Kegiatan razia dan test urin sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Gunungsitoli untuk membersihkan blok hunian WBP dari barang barang yang tidak diperbolehkan," ujar Kalapas. (EZ)