KUA PPAS Perubahan APBD Tapsel Ditetapkan Menjadi Rp.1.381.228.244.753

Administrator Administrator
KUA PPAS Perubahan APBD Tapsel Ditetapkan Menjadi Rp.1.381.228.244.753
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
KUA PPAS Perubahan APBD Tapsel Ditetapkan Menjadi Rp.1.381.228.244.753

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, SPt, MM bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat 24 September 2021.

Rapat paripurna itu sendiri, dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Bupati, para anggota DPRD, Sekda, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian, dan Camat se Tapsel.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala saran dan pendapat yang telah disampaikan para anggota dewan yang terhormat untuk perbaikan dan penyempurnaan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya Bupati memaparkan bahwa, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp.1.284.992.998.589, bertambah sebesar Rp.65.727.198.224, sehingga menjadi Rp.1.350.720.196.813.

Sedangkan belanja daerah yang semula ditargetkan Rp 1.338.242.202.689, bertambah sebesar Rp.42.986.042.064 sehingga menjadi Rp1.381.228.244.753 atau defisit sebesar Rp.30.508.047.940.

“Dari struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa, KUA dan PPAS P-APBD TA 2021 yang disepakati tetap berimbang. Di mana, kelompok pembiayaan dan belanja daerah, defisit sebesar Rp.30.508.047.940. Sedangkan kelompok pembiayaan surplus sebesar Rp.30.508.047.940,” papar Bupati.

Terakhir, Bupati menjelaskan bahwa KUA dan PPA P-APBD Kabupaten Tapsel TA 2021 itu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tapsel TA 2021.

Dengan demikian, diharap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapsel TA 2021 nantinya dapat berjalan efektif serta efisien sesuai ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.(STR)

Komentar
Berita Terkini