Nias Utara (Pelita Batak) :
Pemerintah Kab. Nias Utara menghadiri penandatanganan Surat
Perjanjian (Kontrak) Penanganan Jalan Lahewa-Afulu-BTS. Nias Barat dan Jalan
Ononazara-Humenesihene'asi antara PPK 3.6 Provinsi Sumatera Utara dengan
Direktur Pelaksana PT. Bahan Krida Nusantara dan PT. Sidomukti Lestari KSO ,
melalui Kementerian PUPR diwakili Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan
Wilayah I dengan Anggaran 61.513.898.000
Miliar Rupiah, yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Jumat 18
November 2022.
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Ir. Archmad Cahyadi,
M.Eng, SC dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kontrak yang dilakukan
ini merupakan wujud dari tindaklanjut kunjungan Menteri PUPR di Kabupaten Nias
Utara beberapa bulan lalu.
"Nilai kontrak Penanganan Jalan Lahewa-Afulu-BTS. Nias
Barat dan Jalan Ononazara-Humenesiheneasi ini adalah sebesar 61.513.898.000,
dan ditargekan akan diselesaikan sebagaimana yang tertera dalam kontrak"
ujarnya.
Sementara itu Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam
sambutannya pada pelaksanaan penandatanganan kontrak tersebut mengatakan,
wilayah Nias Utara masih terdapat 21 ruas jalan yang membutuhkan peningkatan
agar kedepan tidak lagi terkendala dalam meningkatkan perekonomian, pariwisata,
pertanian dan perikanan, dimana tanpa bantuan dari Provinsi dan juga
kementerian, maka Nias Utara tidak cukup melaksanakan pembangunan bila hanya
bersumber dari APBD.
"Pada tahun 2023 kami meminta kepada Bapak Direktur untuk
menyisipkan alokasi anggaran dibeberapa ruas jalan yang ada di Nias Utara, karna ada satu
Kecamatan yang sangat tertinggal yaitu kecamatan Tugala Oyo dan kondisi ini
merupakan pergumulan kami di Pemerintah Kab. Nias Utara" harap Bupati yang
akrab di Panggil Mr. Long tersebut.
Orang nomor satu di Nias Utara ini juga berharap kepada
camat yang ada diwilayah pembangunan dimaksud untuk segera melakukan
sosialisasi kepada masyarakat tentang lokasi pembangunan yang akan
segeradimulai.(EZ)