Pemilukada

Ini Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli

Administrator Administrator
Ini Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli
IST | PELITA BATAK
Ini Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli

Gunungsitoli (Pelita Batak):

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 bertempat di Gedung Salak Madu Gunungsitoli Selatan, Senin (23/9).

Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa didampingi komisioner lainnya. Pada kegiatan tersebut dihadiri Paslon Karya Septianus Bate’e, S.STP ??" Yunius Larosa dan Paslon Sowa’a Laoli, SE, M.Si -Martinus Lase, SH. Selain itu hadir Forkopimda Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli serta Tim Kampanye kedua Paslon.

Dari Tata tertib yang ditentukan KPU, yang mendapat nomor undi paling kecil dari 27 nomor yang telah disediakan KPU sesuai dengan tanggal Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 kedepan, maka Paslon tersebut yang diberi kesempatan pertama mengambil nomor urut Paslon yang telah disiapkan dalam tabung.

Pasangan Calon Sowa’a Laoli dan Martinus Lase (SMART) mendapatkan antrean nomor 2, sedangkan Paslon Karya Septianus Batee dan Yunius Larosa mendapatkan antrean nomor 11.

Paslon Sowa’a Laoli dan Martinus Lase (SMART) yang mendapatkan nomor antrean no 2 maka mereka yang lebih duluan diberi kesempatan untuk mengambil nomor urut Paslon dalam tabung yang telah disediakan oleh KPU.

Paslon Sowa’a Laoli dan Martinus Lase akhirnya mendapat nomor urut 2. Pasangan ini diusung oleh Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, Perindo, PKN dan PKS.

Sedangkan Paslon Karya Septianus Batee dan Yunius Larosa mendapat nomor urut 1. Pasangan ini diusung oleh Partai Nasdem dan PAN.

Dari hasil pengundian nomor urut kedua Paslon, selanjutnya Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa menetapkan nomor urut Paslon melalui Surat Keputusan yang salinannya diserahkan kepada kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli.(*)

Komentar
Berita Terkini