Medan (Pelita Batak):
Puluhan warga yang merupakan warga jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) MRC mengikuti ibadah perayaan Paskah 2023 di trotoar depan Kantor Wali Kota Medan, Minggu (9/4/2023). Pelaksanaan ibadah dengan beralaskan tikar plastik terpaksa dilakukan di trotoar jalan Kapten Maulana Lubis setelah tempat beribadah yang disewa di Suzuya Marelan Plaza tidak lagi bisa digunakan. Dilarang melakukan ibadah ditempat tersebut karena disebut tidak mengantongi izin.


Sekitar pukul 16.00 WIB ibadah berlangsung dengan dekorasi sederhana. Sebuah salib yang terbuat dari kayu berdiri kokoh di atas trotoar tersebut yang dihadapkan sejajar ke arah jemaat yang tengah kebaktian. Usai ibadah salib tersebut dibuka dan dibawa pulang.
Kebaktian jemaat yang diikuti kaum bapak, ibu, remaja dan anak-anak ini berlangsung sangat khusyuk dan hikmat. Mereka melantukan lagu-lagu rohani pujian dan penyembahan seraya penuh suka cita seolah tanpa beban apapun, mereka tampak bahagia meski beribadah di pinggir jalan.
Awalnya jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) MRC ini menyewa sebuah ruangan di gedung Suzuya Marelan Plaza Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan yang disewa secara bulanan. Namun, belum sempat menggunakan gedung yang disewa, pihak Kelurahan dan Kecamatan justru memanggil pihak gereja hingga berulang kali hanya menanyakan surat izin-izin beribadah.
“Belum sempat menggunakan ruang gedung, kami dipanggil Kelurahan dan Kecamatan sampai lima kali untuk menanyakan soal izin beribadah, padahal kita belum masuk,†kata Pdt. Dr. Octavianus Nathanael, M.Th dikutip dari urainews.id.
Kemudian pihak gereja terus berusaha dimediasi meski menemukan jalan buntu. Kebuntuan itu terjadi lantaran ada sekelompok masyarakat dari Lingkungan 8 menolak kehadiran jemaat beribadah di dalam ruang gedung Plaza tersebut.
“Kita dimediasi dan dipanggil-panggil terus tapi mentok, alasannya ada warga Lingkungan 8 Tanah 600 Marelan yang menolak kehadiran gereja di dalam ruangan plaza yang kami sewa. Mediasi terus mentok dan kami diminta mengalah saja,†ungkapnya.
Pdt Octavianus mengatakan sebelum mereka melakukan ibadah di ruang plaza, pihaknya sudah berusaha mengurus semua izin-izin terkait peribadatan, namun tak dapat diperoleh karena ada penolakan dari warga.
“Akhirnya saya diminta menanda tangani surat kesepakatan bersama tanggal 3 September 2022 supaya tidak memakai gedung sebelum regulasi dipenuhi. Saat itu disaksikan unsur Muspika dari Polsek, Kecamatan, Lurah dan Koramil,†kata Pendeta berdarah India ini.
Lalu, pihak gereja memohon kembali ke Kelurahan melalui surat meminta izin memakai ruang gedung tersebut. Meski lama mendapat balasan, akhirnya pihak Kelurahan membalas suratnya menyebut tidak bisa memberikan rekomendasi tempat ibadah sementara karena ada penolakan warga.
“Bulan 10 kami kirim surat, di bulan 11 pertengahan surat kami dibalas mengatakan tidak bisa memberikan rekomendasi tempat ibadah sementara, karena ada penolakan warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Berdaulat,†ungkap Pdt Octavianus.
Jemaat GEKI terpaksa melangsungkan ibadah di depan kantor Wali Kota Medan karena belum memperoleh kejelasan dimana mereka harus melaksanakan peribadatan.
Kendati terus dipersulit dalam perizinan dan belum mendapat respons dari pemerintah kota (Pemkot) Medan, jemaat mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang menghambat izin gerejanya.
“Kami sudah 16 kali beribadah di depan Kantor Wali Kota Medan ini. Namun belum diterge (mempan) karena sampai saat ini belum pernah ada respon belum didatangi dan tidak ditanya,†ujarnya.
Pdt Octavianus meminta dan menegaskan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution supaya menjalankan konstitusi dengan baik dan benar. Ia berharap supaya Wali Kota melakukan konstitusi seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo.
Pihaknya juga tidak mengharap banyak atau di prioritaskan, hanya meminta supaya Pemko Medan menjalankan konstitusi negara dengan baik.
“Harapan kami, yang masih punya hati dan mau menjalankan konstitusi Negera seperti disampaikan presiden Joko Widodo lakukanlah apa yang menurutnya baik. Kami tidak mengharapkan lebih dan saya meminta lakukan konstitusi, kami tidak minta di prioritaskan atau dianakemaskan. Kami hanya meminta pemerintah lakukan konstitusi,†ujarnya.
Dia menyampaikan, jika tidak ada respons dari Pemko Medan, Minggu depan pihaknya tetap melaksanakan ibadah di depan Kantor Wali Kota, karena saat ini mereka ditolak terus beribadah di tempat semula. (Urainews.id)