Labuhanbatu (Pelita Batak):
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Upacara Hari
Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan BKPP. Selasa, (17/01/2023).
Pemerintah telah menetapkan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di
peringati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut
seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17,
upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur
negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.H.Sarimpunan
Ritonga,M.Pd yang bertindak sebagai sebagai Pembina Upacara, membacakan arahan
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM.
Dalam arahan Bupati, Sarimpunan menyampaikan seperti yang
kita ketahui bersama, saat ini kita sedang memasuki Era Society 5.0 yang
merupakan resolusi atas revousi industri 4.0, dimana kecepatan transfer
informasi dan data sangat penting. Oleh Karena itu kita sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN) dituntut untuk adaftif dan proaktif terhadap setiap perubahan yang
ada sehingga kita dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sarimpunan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan sarana dan
prasarana teknologi telekomunikasi yaitu dengan dilakukannya pengembangan
jaringan fiber optik pemasangan kamera pengawas(cctv) dan pembangunan Command
Center. Hal ini merupakan bagian dari terwujudnya konsep Smart Regency sesuai
rencana induk master plan E-government di Kabupaten Labuhanbatu.
Diharapkan kedepannya jaringan fiber optik yang dibangun ini
dapat menghubungkan semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Labuhanbatu.
"Masyarakat sekarang berlomba-lomba untuk menjadi yang
tercepat dalam berbagai informasi tanpa terlebih dahulu melakukan Cek and Ricek
yang sedang viral dianggap sebagai kebenaran. Kehadiran media sosial sebagai
pedagang bermata dua, di satu sisi memberikan kita manfaat untuk menolong kita
Lakukan pekerjaan sehari-hari, namun disisi lain jika digunakan dengan tidak
berbudaya maka kita akan menimbulkan kericuhan dan dapat yang bersifat
hoaks,ujar Sarimpunan".
Selain itu dalam arahan Bupati, Sarimpunan juga menghimbau
kepada seluruh ASN agar menjaga Jejak Digital kita masing-masing. Bijaklah
bermedia sosial, sekarang ini arus informasi berjalan dengan cepat, dan kalo
kita tidak sanggup untuk menguasai diri serta tidak mampu untuk menyaring
sebelum sharing setiap informasi yang kita terima maka kita akan merumuskan
diri dalam masalah yang mana dapat dikenakan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal
27 Ayat 3.
Diakhir pidatonya,,Sarimpunan menyampaikan kepada seluruh
ASN untuk menjunjung kode etik yang mengikat kita sebagai ASN. Bukan hanya
ketika sedang berada di Kantor Namun juga ketika berada diluar kantor.
Adapun Petugas Upacara HKN kali ini yakni ASN dari Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), upacara terpantau berjalan dengan baik
dan tertib.
Turut hadir mengikuti Upacara, Asisten III Setdakab Zaid
Harahap, Staff Ahli Bupati, dan Para Pimpinan OPD beserta Jajaran.(Rahmat
Purba)