Forkopimda Sidimpuan Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Asistensi Pengelola Keuangan

Administrator Administrator
Forkopimda Sidimpuan Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Asistensi Pengelola Keuangan
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Forkopimda Sidimpuan Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Asistensi Pengelola Keuangan

Medan (Pelita Batak) :

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Kapolres AKBP. Juliani Prihartini, S I.K, M.H, Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing S.I.P, dan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Hendry Silitonga hadiri rapat Asistensi pengelolaan keuangan terkait percepatan penyerapan anggaran dan evaluasi PPKM di Santika Dyandra Hotel Medan, Senin 29 November 2021.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebutkan,

menjelang akhir tahun 2021 serapan anggaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat ke angka 72,9 persen. "Angka ini berhasil dicapai usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendorong kabupaten/kota menggenjot serapan anggarannya," ujarnya.

Menurut keterangan Gubsu, serapan anggaran tahun lalu Provinsi Sumut sekitar 50 persen. Dan saat ini ada peningkatan sekitar 22 persen, namun Pemprov Sumut akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendongkrak serapan anggarannya.

“Tahun lalu kita di posisi 20-an di akhir tahun dengan serapan 50 persen sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ini sisa 1 bulan lagi, karena itu kita berkumpul di sini bersama Forkopimda dan kepala daerah, membahas bagaimana cara mempercepat serapan anggaran,” ujar Edy Rahmayadi.

Disebutkannya, dari data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut ada beberapa daerah yang serapan anggarannya masih di angka sekitar 50 Persen. Rata-rata serapan anggaran 33 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut sebesar 62,12 persen.

“Masih ada yang kepala 50 (%), yang 70 persen itu masih dua. Targetnya Tahun Anggaran (TA) ini bisa tercapai 90 persen dan kalau bisa 100%. Dari acara ini harus ada peningkatan yang signifikan agar pemulihan ekonomi kita lebih cepat lagi,” ujar Gubsu.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyerapan anggaran Pemda tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Bupati/Walikota perlu berperan aktif dalam akselerasi anggaran, kita akan dorong itu karena TA 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama,”Ujar Kapolda.

Sedangkan, menurut keterangan Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumut Soekowardojo serapan anggaran akan membantu pertumbuhan ekonomi Sumut. Triwulan III 2021 ekonomi Sumut tumbuh 3,67 persen (yoy), lebih tinggi dari nasional yang sebesar 3,51Persen, tetapi lebih rendah dari Pulau Sumatera (3,78%).

“Ekonomi kita tumbuh cukup baik, serapan anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi, karena itu penting kiranya Pemda terus mengakselerasi percepatan anggarannya,” ujar Soekowardojo.

Turut hadir langsung pada acara tersebut, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka.(STR)

Komentar
Berita Terkini