Dukung Ekonomi Desa, Firmina Halawa : Tindak Lanjuti Inpres Percepatan Kopdes

Administrator Administrator
Dukung Ekonomi Desa, Firmina Halawa : Tindak Lanjuti Inpres Percepatan Kopdes
Eligius Zega
Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Nias, didampingi Kabid Koperasi UKM saat diwawancarai diruang kerjanya

Nias (Pelita Batak) :

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Nias, Firmina A Halawa SE mengatakan, pihaknya tengah bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Didampingi Kepala Bidang Koperasi UKM Edison Gulo, Firmina saat diwawancarai Wartawan, Selasa (22/4/2025) diruang kerjanya menjelaskan, perlu dirancang matang tindak lanjut Inpres karena sebelumnya pemerintah pusat hanya melakukan sosialisasi.

"Saat ini dikatakan instruksi resmi baru saja diterima, yakni Juklak menteri koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Kami sedang menyusun konsep nota dinas kepada bupati terkait langkah langkah pembentukan koperasi desa tersebut, arah dan kebijakan serta kesiapan desa nantinya," kata Firmina.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar pertemuan dengan para camat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (Dinas PMD P2A) Kabupaten Nias, mengingat salah satu sumber pendanaan program ini adalah Dana Desa.

Dan percepatan pembentukan koperasi ini dikatakan harus didasarkan pada musyawarah mufakat dan kebutuhan riil masyarakat desa. Oleh sebab itu, proses sosialisasi akan segera dilakukan agar masyarakat memahami manfaat serta peran penting koperasi dalam penguatan ekonomi di desa.

Selanjutnya, Kadis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program koperasi desa, karena koperasi desa Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal. (EZ)

Komentar
Berita Terkini