DPO Kasus Galian C Berkeliaran, Lamsiang Sitompul : Polda Sumut Jangan Bodohi Masyarakat

Administrator Administrator
DPO Kasus Galian C Berkeliaran, Lamsiang Sitompul : Polda Sumut Jangan Bodohi Masyarakat
ist | pelita batak
Lamsiang Sitompul bersama Komjen Pol. Drs Agus Andrianto,S.H.,M.H belum lama ini

Medan (Pelita Batak):

Pihak Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melalui Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) diminta untuk tidak menganggap atau dengan sengaja membodohi masyarakat. Seolah tidak berdaya melakukan penangkapan terhadap seseorang yang telah dinyatakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus galian C, yaitu Samsul Tarigan.

Kritik pedas ini diungkapkan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul,SH,MH yang juga gerah dengan pemberitaan tentang beredarnya foto DPO bersama seorang Anggota DPR RI Arteria Dahlan. “Jangan disebutkan fokus memburu, sementara kita ketahui yang bersangkutan baru-baru ini menggelar acara secara terbuka, bahkan kita yakin kegiatan itu diminta izin kepada kepolisian, di Binjai,” ujar Lamsiang.

BACA JUGA : PemkabLabuhanbatu Siap Mengatasi Kelangkaan Solar Subsidi Bagi Nelayan

Dia menyayangkan pernyataan Direktur Reskrimsus Polda Sumut yang dimuat beberapa media kemarin. Disebutkan bahwa Polda Sumut sedang focus memburu Samsul Tarigan, tersangka kasus galian C di lahan milik PTPN II, yang terletak di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai. Tim disebutkan sudah berulangkali mendatangi kediaman tersangka bahkan pengintaian ke tempat diskotek miliknya yang berada di Langkat.

“Kita sangat miris dengan pernyataan ini, sebab masyarakat juga tahu kondisi itu. Kita juga menduga, bahwa tersangka ini justru ada main dengan pihak Polda. Teroris saja bisa ditemukan, masa ini hanya pelaku penggalian tanah illegal,” ketusnya.

Untuk itu, Lamsiang berharap Polda Sumut akan segera mengungkap kasus ini. Tidak hanya berupaya membodohi masyarakat dengan statemen yang terkesan melindungi tersangka. “Hukum harus ditegakkan. Atau jangan-jangan kepolisian juga terlibat di sana? Ini juga pantas kita pertanyakan,” ujarnya.

Ketua LSM LPPAS RI Jauli,SH juga mengatakan hal sama. Sangat mencurigakan ketika Polda Sumut mengatakan tidak bisa menemukan tersangka sejak tahun 2019. “Itu Namanya mereka Cuma main-main, sengaja mempermainkan hukum. Pelaku pembunuhan yang berusaha kabur saja pun bisa ditemukan dengan cepat. Ini sudah pembodohan publik ini,” ujarnya.

Pighaknya meminta agar pihak Polda Sumut tidak berusaha mempeti es kan kasus itu. “Buktinya saja, yang bersangkutan bisa berfoto ria dengan anggota DPR RI, ini kan bukti kuat dugaan adanya pengesampingan kasus,” ujarnya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini