Dibahas Di Banggar & TAPD, DPRD Sidimpuan Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2021

Administrator Administrator
Dibahas Di Banggar & TAPD, DPRD Sidimpuan Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2021
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Dibahas Di Banggar & TAPD, DPRD Sidimpuan Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2021

Padangsidimpuan (Pelita Batak):

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin 27 September 2021.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH, didampingi Wakil Ketua H.Rusydi Nasution, S,Pt, MM dan H. Erwin Nasution, SH, dihadiri anggota DPRD, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Sekdakota Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, S.Sos, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag dan Camat se jajaran Pemko Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan yang disampaikan Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM mengatakan, setelah mendengar laporan Badan Anggaran DPRD, pihaknya akan menjadi perhatian dan diakomodir dalam upaya penyempurnaan Perubahan APBD TA 2021.

”Dalam hubungan inilah tergambarkan bagaimana proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif telah menggambarkan betapa seriusnya anggota Dewan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat sebagai amanah seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan yang sekaligus sebagai tugas dan tanggung jawab kita semua."Ujar Wakil Walikota.

Selain itu, pihaknya cukup merespon dengan positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam menggelorakan upaya menekan penyebaran Covid-19, khususnya mendukung program Protokol Kesehatan (Prokes) khusus di lingkungan sekolah.

Rapat paripurna tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Wakil Walikota Padangsidimpuan dengan pimpinan DPRD.

Pantauan wartawan, Perubahan APBD tersebut hanya dibahas di Badan Anggaran (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama beberapa hari, dari pagi kadang hingga menggelar rapat di malam hari.(STR)

Komentar
Berita Terkini