Buka Secara Resmi Orientasi Pengenalan Tugas PPPK, Yusman Zega: Guru Yang Bermutu Akan Melahirkan Orang Hebat di Masa Depan

Administrator Administrator
Buka Secara Resmi Orientasi Pengenalan Tugas PPPK, Yusman Zega: Guru Yang Bermutu Akan Melahirkan Orang Hebat di Masa Depan
Eligius Zega | PelitaBatak
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.,M.Si membuka secara resmi orientasi pengenalan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru tahap I Tahun 2021

Nias Utara (Pelita Batak) :

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.,M.Si membuka secara resmi orientasi pengenalan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru tahap I Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Selasa, 19 Juli 2022.

Yusman Zega menyampaikan selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Utara merasa bahagia dan bersyukur bahwa tahun ini mendapat penambahan ASN sebanyak 178 orang yang saat ini berstatus PPPK Guru.

"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak merupakan ASN yang memiliki kewajiban, mengelola dan mengembangkan dirinya, bertanggungjawab pada kinerjanya serta memahami dan melaksanakan nilai-nilai dasar BERAKHLAK yang berakronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," ucap Wakil Bupati Nias Utara.

Selanjutnya Yusman Zega mengharapkan kepada seluruh peserta Orientasi PPPK Guru supaya menjadi Guru yang bermutu, karena dengan Guru yang bermutu akan melahirkan orang-orang hebat dimasa depan.

Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Nias Utara Toloni Waruwu, S.H.,M.Si, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan orientasi pengenalan tugas bagi PPPK ini berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan BKN 18 TAHUN 2020 Tentang perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kemudian Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 800/175/K/Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru Tahap I Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertujuan untuk membina dan membekali agar PPPK Guru mengetahui dan memahami serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka peningkatan Pengetahuan dan ketrampilan serta bermental baik, bersih, jujur dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya.

"Dimana yang mengikuti orientasi pengenalan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru tahap I Tahun 2021 yang dinyatakan Lulus sebanyak 178 orang dengan rincian : Guru SMP 57 Orang, Guru SD 120 Orang dan Guru TK 1 orang," ucap Toloni. (EZ)

Komentar
Berita Terkini