Kabanjahe (Pelita Batak): Narkoba jenis sabu sabu dilemparkan orang yang belum dikenal ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe. Sabu seberat 5 gram sabu sabu dalam dua paket berhasil ditemukan tersangkut di atas seng blok Kiras Bangun Kamar 9 berdekatan dengan musala rutan.
Kepala Rutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba, Kamis 21 Juli 2016, menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu 20 Juli 2016 malam berkisar pukul 22.00 WIB. Mereka mendapat laporan warga binaan yang mendengar adanya suara lemparan di bagian atap. Penjaga segera melakukan pemeriksaan di seputar atap terdengarnya suara lemparan. Namun yang ditemukan hanya bungkusan rokok Sampoerna dibalut plastik tergeletak di halaman rutan.
Esoknya, Kamis 21 Juli 2016, petugas rutan kembali melakukan pemeriksaan hingga ke atap seng dan pada siang hari berhasil menemukan plastik berisi pasir yang di dalamnya terdapat sabu sabu. "Ternyata pelaku melakukan pelemparan sebanyak 2 kali, mungkin lemparan yang pertama hanya simulasi, kemudian lemparan kedua tak berhasil sebab sangkut di seng,” kata Karutan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bahtiar Sembiring.
Temuan ini pun segera dilaporkan kepada Polres Tanah Karo untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Pelaku belum diketahui," katanya. Barang bukti yang diserahkan 2 paket besar sabu sabu, 1 plastik assoy hitam,pasir, sobekan kain putih dan 2 potongan lakban.
Untuk pembersihan peredaran narkoba, pegawai rutan Kabanjahe melaksanakan tes urine pada saat ditemukannya sabu yang dilempar OTK. "Kita lakukan tes urine, bukti. Dari 47 pegawai rutan, 8 orang belum dites, karena memang sedang off. Saya juga tes,” kata Karutan.(R4)