Pengungsi Sinabung Tuntut Hak, Wabub Janji Dua Hari Dicairkan

Administrator Administrator
Pengungsi Sinabung Tuntut Hak, Wabub Janji Dua Hari Dicairkan
Pelita Batak :

Ratusan warga Desa Guru Kinayan mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kantor Bupati Karo, Selasa (23/8/2016). Sebelumnya kantor ini juga didatangi pengungsi Sinabung asal Desa Berastepu.

 

Warga hadir disana, guna menuntut pembayaran sewa rumah dan lahan sebesar Rp 5.600.000 selama 1 tahun, agar segera dicairkan oleh BPBD Karo kepada 791 Kepala Keluarga (KK). Sebab, kedua dana sewa tersebut seharusnya mereka terima per tanggal 17 Juni setiap tahunnya.

 

Pantauan di lapangan, saat warga mempertanyakan realisasi penyaluran dana sewa tersebut, suasana masih berlangsung kondusif. Seketika sontak situasi memanas saat warga mempertanyakan perkembangan seputar rencana relokasi mandiri tahap kedua kepada Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo, Matius Sembiring. Sebab menurut warga, berkas-berkas milik mereka yang diminta Tim Pendamping Relokasi Mandiri (TPRM) sebagai persyaratan untuk rencana relokasi mandiri, sudah terpenuhi seluruhnya. Namun, hingga kini belum ada realisasi dari program tersebut.

 

Diduga tak mampu menjawab pertanyaan tersebut, Matius Sembiring meminta ijin kepada warga untuk keluar sejenak dari ruang kerjanya dengan dalih agar berkoordinasi dengan pihak terkait. Ironisnya, dua jam lebih, Matius Sembiring tidak kunjung datang menemui para pengungsi. Warga pun kesal dan memukul sejumlah meja kerja pegawai.

 

Bahkan, para staf di dalam ruangan menjadi sasaran warga. "Kalau tidak ada kami para pengungsi, BPBD Karo ini tidak akan ada. Bubarkan saja BPBD Karo ini. Kalian semua penipu," hardik sejumlah warga kepada sejumlah staf.

 

Melihat kondisi ini, salah seorang staf BPBD Karo meminta agar warga yang telah berkerumun di ruang tersebut untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Wakil Bupati (Wabup) Karo Cory Sriwaty Sebayang di ruang kerjanya.

 

Permintaan itu akhirnya dituruti oleh pengungsi dan digelar dialog antara perwakilan pengungsi dengan Wabup Karo Cory Sriwaty Sebayang. Dialog ini juga dihadiri Plt. Kalak BPBD Karo Matius Sembiring dan Kepala TPRM Thoib Subianto.

 

Menurut keterangan Nuel Sembiring selaku perangkat Desa Guru Kinayan menjelaskan, hasil dialog mereka bersama Wabup Karo Cory Sriwaty Sebayang, penyaluran dana sewa rumah dan lahan yang mereka tuntut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. "Sewa rumah dan lahan akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini. Dana itu akan dicairkan melalui rekening masing-masing Kepala Keluarga. Bagi warga yang telah memenuhi persyaratan berkasnya akan segera dicairkan paling lambat dua hari," jelas Nuel Sembiring.(TAp)

Komentar
Berita Terkini