Tanjung Balai (Pelita Batak)
Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Combat Boat Lanal Tanjung Balai Asahan mengamankan 1 unit kapal kayu kecil di perairan Kuala Bagan Asahan, Rabu (20/7/2016).
Kapal kayu kecil tersebut berisi 21 orang diantaranya 11 orang dewasa, 8 wanita dan 2 anak- anak yang diduga TKi ilegal asal Malaysia.
21 orang diduga TKi ilegal yang diamankan, yaitu Zaini (27) Pantai Labu, Marten (36) Medan, Mohammad Hasan (25) Surabaya
Darlis (31) Aceh, Manan (26) Aceh, Kasi (24) Aceh, Amri (25) Aceh, Bainun Raden (25) Aceh, Muhammad Tuah Tanjung (30) Tanjung Morawa, Jaffar (25) Batubara.
Abdul Rahman (33) Sulsel, Yuni (31) Medan, Puspawati (31) Medan, Selvianti Sembiring (23) Brastagi, Nuraini (24) Tanjung Morawa, Hajijah (35) Aceh, Deandra Syarifah Ayu (17) Medan, Ira (16) Padang, Nuk Bailis (50) Padang, dan dua orang anak M Raihan (5), dan M Fahri (2,5) yang merupakan anak dari Abdul Rahman dan Puspawati.
Danlantamal I Brigadir Jendral TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto melalui Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Teguh Prasetio mengatakan, awalnya Patkamla Combat Boat melakukan patroli rutin guna mengantisipasi penyelundupan narkoba, ballpress miras dan lainnya.
Saat melakukan patroli, prajurit curiga dengan kapal kecil yang melintas di perairan Kuala Bagan Asahan."Prajurit kita lalu menghentikan kapal itu. Saat diperiksa ditemukan 21 orang di dalam kapal," katanya.
Selanjutnya, kapal tersebut di bawa ke Pos Al Bagan Asahan."Dari pemeriksaan tekong kapal bernama Ruslan (32) warga Denai, Bagan Asahan menyatakan, mereka sebenarnya diangkut dari kapal yang lebih besar.
Dari pengakuan tersebut, Patkamla Combat Boat melaukan pengejaran terhadap Kapal GT 7 yang lebih besar untuk mengangkut TKI tersebut."Kapal itu diamankan di perairan Sei Sembilang, Bagan Asahan. Kita juga mengamankan seorang nahkoda kapal Nanda (25) dan dua orang ABK Parwis Panjaitan (30) dan Darwis Hasibuan (32)," ucapnya.
Kapal tersebut kemudian dibawa ke Pos AL Bagan Asahan. Sementara, TKI ilegal, nahkoda dan abk diamankan di Mako Lanal I untuk proses lebih lanjut."Kita juga melakukan koordinasi untuk kasus ini," katanya.(TAp)