Mampus, Kadir Diciduk Polisi

Administrator Administrator
Mampus, Kadir Diciduk Polisi
Kadir Zailani

Medan (Pelita Batak)
Kadir Zailani (24) warga Jalan Setia Makmur, Gang Pertama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang diamankan petugas Satreskrim Polsek Sunggal.

Kadir yang diamankan setelah hampir lima bulan menjadi buronan polisi ini, terlibat kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 1 Februari 2016 di Jalan Pantai Harapan,  Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi dengan
Lp /145/II/SPKT POLSEK SUNGGAL, atas nama ZUNAIDI Jalan Tb Simatupang, Gang Abadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan sunggal pada Senin 1 Februari 2016.

Dimana, pelaku mencuri 1 unit kamera CCTV, 12 keping seng dan 2 buah cet."Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (19/7/2016) sore," kata Nur, Rabu (20/7/2016).

Nur menjelaskan, petugas terlebih dahulu mengamankan rekan pelaku bernama Rojali Nasution (21) warga Jalan Pantai Harapan, Kecamatan Sunggal."Pelaku Rojali berkas perkaranya telah P-21," ucapnya.

Diungkapkannya, pelaku merupakan resedivis dalam kasus pembegalan oknum polisi di Medan. "Dari pelaku kita mengamankan 12 keping seng, dua buah kaleng cat dan 2 buah sendok semen," ucapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini