Medan (Pelita Batak) :
Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution mengajak seluruh jajaran petugas pengutipan pajak daerah benar-benar melakukan tugasnya dengan baik. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi modal pembangunan daerah.
"Masa kini, tidak masanya lagi bermain-main melakukan pengutipan pajak daerah, tinggalkan cara-cara itu, dan buka permainan baru dengan cara profesional dan kompetensi. Kalau tidak mau berubah tinggalkan kapal ini dan cari kapal baru, karena Dinas Pendapatan ini tumpuan harapan pemko Medan untuk menggali PAD sebagai modal pembangunan daerah," kata Akhyar saat membuka Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah tahun 2016 di Lingkungan Dinas Pendapatan Kota Medan, Senin (19/9/2016) di Garuda Palaza Jl.Sisinga Mangaraja. Pembukaan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak dan Retrebusi ini ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Wakil Walikota Medan kepada Popy Maya SSp,MM dan Hasanal Haris Harahap,SSTP.
Menurut Akhyar, pajak merupakan instrument keuangan dalam perekonomian, sekaligus sebagai sumber daya utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kapasitas aparatur terutama dalam memahami penilaian pajak daerah sangat penting terutama bagi aparatur Dinas Pendapatan kota Medan.
Pengetahuan dan pemahaman terhadap perundang-undangan tentang Pajak Daerah dinilai sangat penting dalam rangka mengenali potensi, guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan dan retrebusi.
Sebagai Pegawai pemeriksa pajak daerah, petugas diharapkan dapat dibekali diri dengan pengetahuan yang memadai khususnya terkait dengan potensi pajak daerah. Identifikasi terhadap potensi ekonomi kota yang dapat memberikan nilai tambah terhadap pembangunan kota. Harus dapat dipetakan dengan modal detail dan akurat, untuk itu, setiap pajak daerah harus dinilai dengan kemampuan pengetahuan dan kompetensi pajak yang dimiliki.
Akhyar, berharap kepada seluruh peserta Bintek untuk serius mengikuti kegiatan Bintek ini. Agar petugas pemeriksa pajak mempunyai wawasan dan ilmu dibidang itu, sehingga petugas mempunyai kulaitas dan moralitas.
Sebelumnya Muhammad Husni,SE,MSi selaku Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan Bintek Pemeriksaan Pajak dan retribusi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM bagi Aparatur Sipil Negara (ANS) yang berada di lingkungan Dinas Pendapatan Kota Medan dalam hal pemeriksaan Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah. Selain itu untuk terciptanya pelayanan pajak yang bersih, professional, berdedikasi serta santun dalam menjalankan pelayanan, dengan tujuan dapat meningkatan pendapatan asli daerah untuk pembangunan kota Medan.
Jumlah peserta pada angkatan pertama ini berjumlah 30 orang peserta dari Aparatur Sipil Negara Dinas Pendapatan Kota Medan, sedangkan nara sumber dari USU yaitu Tety Marlina tarigan,SH,MKn, Dr.Khaira Amalia Fachruddin,SE,AK,MBA, Indra Effendi Rangkuti,S.Sos dan Hatta Ridho,S.Sos, MSP.
Kegiatan Bintek Pemeriksaan Pajak dan retribusi daerah ini berlangsung selama 5 hari tanggal 19 s/d 23 September 2016 di Garuda palaza Medan Jl.Sisinga Mangara," ujar Husni. (TAp)