BPS : 795.000 Usaha di Sumut Tidak memiliki Tempat, Rawan Penggusuran dan Kutipan Tidak Resmi

Administrator Administrator
 BPS : 795.000 Usaha di Sumut Tidak memiliki Tempat, Rawan Penggusuran dan Kutipan Tidak Resmi
Net
ilustrasi pedagang kaki lima

Medan (Pelita Batak) : Dukungan terhadap usaha mikro dinilai harus lebih ditingkatkan mengingat data menunjukkan sebagian besar usaha di Sumatera Utara berada di sektor itu.

"Data hasil Sensus Ekonomi 2016 oleh BPS (Badan Pusat Statistik} menunjukkan, dari 1.176 juta jumlah usaha di daerah itu, sebanyak 795 ribu diantaranya merupakan usaha yang tidak memiliki tempat khusus," ujar pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo di Medan, Minggu, 11 September 2016.

Sebanyak 795 ribu usaha tersebut seperti pedagang keliling dan usaha kaki lima. Usaha itu sendiri rentan dengan tindakan penggusuran dan termasuk biaya tinggi karena biasanya harus membayar berbagai kutipan yang tidak resmi.

"Usaha itu harus didukung serius untuk dikembangkan menjadi usaha kecil dan menengah yang bisa semakin memberi kontribusi besar kepada perkembangan perekonomian Sumut," ujar Wahyu yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU).

Dengan tumbuh bagusnya usaha mikro menjadi kecil dan menengah, bukan saja meningkatkan pendapatan pedagang itu, tetapi juga memberi kontribusi besar kepada pemerintah.

Keuntungan kepada pemerintah antara lain dengan terjadinya penerimaan pajak, mengurangi angka pengangguran, menekan angka kejahatan, serta membantu mendorong perekonomian.

Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan BPS Sumut Bismark Saor Pardamean mengakui, jumlah usaha di Sumut sebagian besar berupa usaha tanpa tempat khusus seperti pedagang kaki lima.

"Penambahan jumlah usaha baru tahun ini juga didominasi oleh usaha kecil itu," katanya.

Pada Sensus Ekonomi Tahun 2016, jumlah usaha di Sumut naik 11 persen dari hasil sensus pada 2006 yang masih 1,05 juta unit.
Berdasarkan data, usaha di luar pertanian di Sumut itu terbesar terjadi di Kota Medan yang merupakan ibu kota Provinsi Sumut atau berkisar 262,8 ribu usaha.

Kemudian Deliserdang 126 ribu, Langkat 92 ribu, Asahan 66 ribu dan Simalungun 64 ribu usaha.
Sedangkan daerah yang paling sedikit memiliki usaha adalah di Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Pakpak Bharat. (R4/antarasumut)
 

Komentar
Berita Terkini