Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan empat pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Medan. Pelaku begal yang diamankan yaitu P alias Cintay (21), S alias Ade (19), AS alias Pian (32) warga Jalan Sidomulyo, Tembung, dan RA (17) warga Jalan M Yacub Medan.
Pelaku P mengaku, melakukan aksi kejahatan karena untuk membantu temannya yang kini mendekam di Tanjung Gusta.
"Kawanku di Tanjung Gusta bang. Jadi uang hasil kejahatan diberikan kepada kawanku itu. Namanya setia kawan bang. Kawanku ditangkap dalam kasus yang sama," kata pelaku sambil menguraikan air mata, Senin (8/8/2016).
Pelaku mengaku, kerap beraksi selalu berempat maupun berlima. "Aku dapat sekitar Rp 500 hingga Rp 600 dari uang penjualan sepeda motor hasil kejahatan kami," ungkapnya.
Sementara pelaku RA (17) mengaku baru sekali ikut melakukan aksi begal. "Baru sekali bang. Aku masih sekolah kelas III SMU. Aku kenal mereka di kos di tembung," ujarnya.
RA mengaku uang hasil kejahatan digunakannya untuk beli pakaian. " Aku dapat Rp 400 ribu. Uangnya kugunakan untuk beli pakaian," katanya. (TAp)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified